Makalah Kurikulum dan Pembelajaran

IMPLEMENTASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DALAM PENGEMBANGAN KOLEKSI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN


MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
Kurikulum dan Pembelajaran
yang dibina oleh Bapak Drs. Dwi Sugianto, M.Pd.



oleh
Tri Rahma Kusuma Wardani
140214606533



 



UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS SASTRA
JURUSAN SASTRA INDONESIA
PRODI S1 ILMU PERPUSTAKAAN
November 2015

IMPLEMENTASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS DALAM PENGEMBANGAN KOLEKSI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

ABSTRAK : Kurikulum KTSP yang digunakan oleh sekolah juga harus memiliki koleksi yang memadai di perpustakaan untuk menunjang proses belajar mengajar. Perpustakaan dalam mengolah bahan koleksi yang didatangkan atau koleksi yang dikembangkan juga dilakukan pengecekan apakah bahan pustaka yang dipesan sesuai dengan pemesanan atau tidak. Perpustakaan juga memiliki peran untuk mencapai tujuan dari sekolah, yakni dapat menghasilkan generasi penerus yang cerdas, dan cakap serta dapat mengolah sumber daya alam yang ada di lingkungan sekitar dengan maksimal. Diharapkan siswa dapat berinteraksi dengan masyarakat dan berguna bagi Negara dan Bangsa Indonesia.

Kata kunci: perpustakaan sekolah, kurikulum tingkat satuan pendidikan

Oleh: Tri Rahma Kusuma Wardani

Pendahuluan

Perpustakaan adalah tempat atau sumber informasi yang dibutuhkan oleh pengguna informasi, dalam hal ini pengguna informasi yang dimaksud ialah siswa, guru, dan warga sekolah menengah atas. Suwarno (2010:15) menyatakan Perpustakaan sebagai pusat daya informasi menjadi tulang punggung gerak majunya suatu institusi, terutama institusi pendidikan, tempat tuntutan untuk adaptasi terhadap perkembangan informasi sangat tinggi.
Perpustakaan sebagai sumber informasi, maka hendaknya menyediakan bahan koleksi atau bahan pustaka yang banyak digunakan oleh pengguna informasi atau pemustaka untuk memenuhi kebutuhannya dalam hal pendidikan. Perpustakaan sebagai penyedia informasi bagi pemustaka, maka memiliki fungsi sebagai penunjang kebutuhan pemustaka dalam proses belajar mengajar.
Memenuhi kebutuhan pemustaka dalam hal proses belajar mengajar, maka perpustakaan hendaknya menyediakan bahan koleksi yang memadai. Perpustakaan dapat mengembangkan bahan koleksi mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sekarang digunakan oleh guru, siswa, atau warga sekolah demi menunjang proses belajar mengajar dan dalam hal pendidikan, karena sebagai penunjang proses belajar mengajar dan pendidikan, maka perpustakaan menyediakan koleksi yang berhubungan dengan kurikulum dan mata pelajaran yang diajarkan.
Pengembangan koleksi yang dilakukan ini berguna untuk menunjanng dan memenuhi kebutuhan pemustaka dalam hal pendidikan dan dari pengembangan koleksi ini, perpistakaan mengetahui kebutuhan pemustaka yang berupa apa saja dan bahan pustaka mana yang paling banyak digunakan atau dperlukan oleh perpustakaan, sehingga perpustakaan dapat mengembangkan koleksi mengenai kurikulum sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Terpenuhinya kebutuhan pemustaka, maka perpustakaan telah membantu sekolah dalam mencapai tujuannya  melalui koleksi yang disediakan untuk pemustaka.

Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan berasal dari kata dasar pustaka (Suwarno, 2010:31). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pustaka artinya kitab, buku (Depdikbud dalam Suwarno, 2010). Menurut Sulistyo-Basuki dalam Suwarno (2010), “yang kita istilah perpustakaan itu sendiri adalah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasa disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual”.
Pengertian perpustakaan menurut Surat Keputusan dari Menpan No.18 Tahun 1988 adalah suatu unit kerja yang sekurang-kurangnya mempunyai koleksi 1.000 judul bahan pustaka atau 2.500 eksemplar dan dibentuk dengan keputusan pejabat yang berwenang (dalam Purwono, 2013:2), sementara itu, menurut ketentuan umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, menyatakan: Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi pemustaka.
Pengertian perpustakaan yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa, perpustakaan adalah tempat atau gedung atau institusi yang mengelola dan digunakan untuk menyimpan sumber informasi yang berupa bahan cetak maupun rekaman. Bahan koleksi yang ada atau yang disediakan oleh perpustakaan adalah untuk menunjang kebutuhan pemustaka dalam hal kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka, sehingga perpustakaan dapat digunakan secara maksimal oleh pemustaka serta bahan koleksi yang disediakan dapat memenuhi kebutuhan masing-masing pemustaka.
Pengertian pepustakaan yang telah dibahas di atas, maka selanjutnya ialah pembahasan mengenai perpustakaan sekolah. Menurut Dian Sinaga (dalam Prastowo: 2013) … sesungguhnya perpustakaan sekolah adalah sarana pendidikan yang turut menentukan pencapaian tujuan lembaga yang menaunginya. Oleh karena itu, perpustakaan harus dapat memenuhi kebutuhan pemustaka (siswa, guru, warga sekolah) untuk dapat menunjang tercapainya tujuan sekolah dalam hal proses belajar mengajar.
Menurut Prastowo (2013: 45) perpustakaan sekolah sesungguhnya adalah sarana penunjang pendidikan di sekolah yang berupa kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan buku. Kumpulan bahan pustaka tersebut diorganisasi secara sistematis dalam satu ruang sehingga dapat membantu murid-murid dan para guru dalam proses pembelajaran. Sehingga, dengan demikian, perpustakaan turut serta dalam menyukseskan pencapaian tujuan lembaga pendidikan yang menaunginya.
Pendapat dari para ahli mengenai perpustakaan di atas, maka dapat dikatakan bahwa perpustakaan ialah tempat sumber informasi mengenai mata pelajaran atau bahan koleksi yang dapat membantu dan menujang siswa dalam mncari bahan referensi buku atau bukan buku dan guru dalam proses belajar mengajar.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Curriculum dalam bahasa Yunani berasal dari kata curir, artinya lari; dan curere artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan “Jarak” yang harus “ditempuh”oleh pelari. Mengambil makna yang terkandung dari rumusan di atas, kurikulum dalam pendidikan diartikan, sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh/diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah (Sudjana, 1996:4).
Menurut penjelasan di atas, bahwa kurikulum dahulu dipakai sebagai sebutan untuk pelari atau digunakan dalam bidang olah raga. Namun saat ini kurikulum digunakan sebagai istilah dalam pendidikan seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi. seperti yang diungkapkan oleh Sudjana (1996:4) Kurikulum dapat diartikan: “Program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan/perkembangan pribadi dan kompetensi sosial anak didik.
Pengertian kurikulum Menurut Sanjaya (2008) … pada dasarnya kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian, yakni kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar. Pendapat Sanjaya mengenai kurikulum tidak jauh berbeda dengan pendapat Mulyasa dalam bukunya yang berjudul “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: sebuah panduan praktis”. Kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara; khususnya oleh guru dan kepala sekolah (Mulyasa, 2009:4).
Kurikulum yang digunakan atau yang diterapkan di sekolah menengah atas diharapkan dapat menghasilkan penerus bangsa yang berkualitas, penerus bangsa yang cerdas, sehingga dapat membantu Negara dalam memajukan Negara dan Bangsa ini. Menurut McNeil (dalam Sanjaya:2008) fungsi kurikulum ada empat, yakni.
1)      Fungsi pendidikan umum (common and general education), yaitu fungi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga Negara yang baik dan bertanggung jawab.
2)      Suplementasi (supplementation), yakni setiap peserta didik perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
3)      Eksplorasi (exploration), fungsi eksplorasi memliki makna bahws kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesuaai dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan.
4)      Keahlian (specialization). Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasrkan atas minat dan bakat siswa.
Memerhatikan fungsi-fungsi di atas, maka jelas kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. (Sanjaya, 2008).
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat membanggakan, baik di darat, laut, bahkan di udara, hanya saja masyarakat dan generasinya belum memiliki kemampuan berpikir (thinking skill) yang memadai (Mulyasa, 2009). Keterangan yang diberikan oleh Mulyasa ini membuktikan bahwa sumber daya alam di Indonesia ini sangat beragam dan banyak, bahkan dapat menghasilkan sesuatu yang sangat berguna bagi semua orang jika warga Indonesia dapat mengolahnya dengan benar, oleh karena itu, kurikulum saat ini menuntut peserta didik untuk dapat mengolah atau mengelola sumber daya alam yang ada di daerah sekitar atau lingkungannya masing-masing agar dapat digunakan secara maksimal dan tidak sia-sia.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karateristik peserta didik. KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulumm agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai(Mulyasa, 2009).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 (dalam Mulyasa, 2009).
·         Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
·         Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan di kembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
·         Kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan mengenah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut (Mulyasa, 2009).
·         Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.
·         Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.
·         Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam hal kaitannya dengan KTSP adalah sebagai berikut (Mulyasa, 2009).
·         KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensii dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
·         Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan, di bawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggung jawab dibidang pendidikan.
·         Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk. (Mulayasa, 2009)
1)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3)      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal berikut. (Mulyasa, 2009)
1)      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2)      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3)      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4)      Keterlibatan semu warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat.
5)      Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6)      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7)      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasinya dalam KTSP.

Pengolahan koleksi KTSP di perpustakaan

Menurut Prastowo (2013) kegiatan pengolahan koleksi atau pustaka di perpustakaan ini pada umumnya dikelompokkan menjadi tiga jenis, dianataranya adalah pengolahan bahan berupa buku, pengolahan bahan bukan buku, dan pengolahan bahan pandang-dengar (audio visual).
1)      Pengolahan Bahan Berupa Buku
a.    Inventarisasi
Langkah ini terdiri dari pemerikasaan, pengecapan,dan pendafataran ke buku induk. Hal-hal yang perlu diperiksa ialah sesuai dengan pemesanan atau tidak, kelengakapan isi. Kemudian dilakukan pengecapan (cap nama perpustakaan sekolah). Tujuan pengecapan ini adalah sebagai bukti bahwa buku dimaksud memang benar-benar milik perpustakaan sekolah. Setelah pengecapan, kegiatan selanjutnya adalah mendaftarkan buku ke buku induk.
b.    Klasifikasi koleksi
Kegunaan klasifikasi adalah agar dapat mempermudah pencarian maupun penempatan kembali buku-buku di dalam rak, dan sistem yang digunakan untuk pengelompokkan atau klasifikasi koleksi pada umumnya menggunakan sistem klasifikasi per sepuluhan dari Dewey, atau yang dikenal dengan DDC (Dewey Decimal Classification). Klasifikasi ini dilakukan pada umumnya berdasarkan subjek dari buku tersebut.
c.    Katalogisasi
Katalog adalah daftar buku-buku dengan segenap keterangan kelengkapannya (bibliografi).
d.   Penyandian
Penyandian ataupun pembuatan nomor buku (call number) adalah satu kesatuan angka dan huruf yang terbentuk dari nomor klasifikasi.
e.    Pembuatan Kartu Buku, Kantong Buku, Lemari Tanggal Kembali, dan Label Buku.
Untuk pembuatan kartu buku, gunakan bahan kertas manila karbon agar kuat. Sedangkan kantong buku, dibuat menggunakan kertas manila karton.  Selanjutnya, untuk pembuatan lembar tanggal kembali, bisa menggunakan kertas HVS ukuran tebal 60 atau 70 gram/m2. Berikutnya adalah membuat label buku.
f.     Penyusunan Kartu Katalog
Dalam hal ini ada tiga bentuk katalog, yaitu katalog pengarang, katalog judul, dan katalog subjek.
g.    Penyusunan Buku di Dalam Rak
Buku-buku hendaknya disusun dengan berdiri sehingga punggung buku terlihat jelas dan label pun bisa mudah terbaca.

2)      Pengolahan Bahan Bukan Buku
a.    Pembuatan Kartu Majalah
b.    Kartu Registrasi untuk Surat Kabar yang Terbit Harian


3)      Pengolahan Bahan Pandang Dengar
Untuk bahan/koleksi pustaka yang berupa bahan pandang-dengar (audio visual), maka bahan pustaka ini tidak boleh dicampur dengan bahan cetakan lainnya. Saat bahan pustaka pandangg-dengar datang, segera bahan tersebut dicatat tanggal kedatangannya. Kemudian, kita masukkan secara urut nomor masuknya. Dituliskan pula nama barangnya, asal pengadaan barang tersebut, merek, dan harganya (jika dilakukan dengan pembelian).

Dalam melakukan pengolahan bahan pustaka yang masuk atau bahan pustaka yang dikembangkan , para pustakawan hendaknya juga mengusulkan bahan pustaka apa saja yang perlu didatangkan dan bahan pustaka tersebut digunakan oleh pemustaka secara maksimal, sehingga bahan pustaka yang didatangkan sesuai dengan kebutuhan pemustaka dan dapat kebutuhan pemustaka dalam pendidikan dan beajar mengajar.

Kesimpulan

Perpustakaan sebagai penyedia informasi diharapkan koleksinya dapat menunjang kebutuhan guru, murid, dan warga sekolah dalam pendidikan dan belajar mengajar. Perpustakaan juga memiliki peran dalam mencapai tujuan dari lembaga yang menaunginya. Lembaga yang dimaksud ialah Sekolah Menengah Atas. Kurikulum yang digunakan oleh sekolah hendaknya terpenuhi pula koleksinya di perpustakaan, sehingga murid, guru, maupun warga sekolah tidak kesulitan dalam mencari bahan referensi untuk proses pendidikan maupun proses belajar mengajar yang dinaungi oleh sekolah. Pustakawan juga diharapkan dapat mengambil peran untuk mengusulkan bahan koleksi apa yang perlu didatangkan perpustakaan sekolah demi kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.





























DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa. 2009. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: sebuah panduan praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Purwono. 2013. Profesi Pustakawan Menghadapi Tantangan Perubahan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Prastowo, Andi. 2013. Manajemen Perpustakaan Sekolah Profesional. Jogjakarta: DIVA Press.

Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran: teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana.

Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Suwarno, Wiji.2010.Pengetahuan Dasar Kepustakaan:Sisi Penting Perpustakaan dan Pustakawan.Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investasi Ilmu, Emang Ada?

Tiga Poin Terakhir dalam Journal Activities

Indscript Creative dalam Sosial Media